MENPANRB RESPONS ANCAMAN PHK MASSAL HONORER IMBAS EFISIENSI ANGGARAN

 

Sumber : detiknews

 

Halo Sobat JOBS!


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini telah memberikan tanggapan terkait kekhawatiran akan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada pegawai honorer sebagai dampak dari efisiensi anggaran negara sebesar Rp306 triliunRini menjelaskan bahwa efisiensi pekerja merupakan bagian dari kebijakan internal masing-masing instansi terkait. Dia juga memastikan bahwa di instansinya tidak ada PHK honorer. Dalam pernyataannya, Rini juga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh honorer yang telah mendaftar melalui seleksi CASN akan diangkat menjadi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Dengan demikian, tidak akan ada honorer yang tidak lolos dalam proses ini. Namun, ia menekankan bahwa honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang terdata dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Sumber : penabicara

 

Tetapi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, juga telah menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah masuk dalam database BKN tidak boleh diberhentikan. Terlebih lagi, bagi para honorer yang sedang mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap II, mereka tidak boleh diberhentikan.

Zudan menjelaskan bahwa honorer yang sudah terdata di BKN dan tidak mencukupi formasi sebagai PPPK akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Sehingga tanggapan dari MenpanRB ini memberikan kejelasan bahwa belum ada kebijakan yang bersifat menyeluruh terkait PHK honorer akibat efisiensi anggaran. Keputusan sepenuhnya berada di tangan masing-masing instansi pemerintah.


Sumber : cnbcindonesia

 

Meskipun demikian, kekhawatiran akan PHK massal honorer tetap menjadi perhatian.Pasalnya, efisiensi anggaran dapat menjadi alasan bagi instansi untuk mengurangi jumlah pegawai honorer guna menghemat pengeluaran.Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan arahan yang jelas terkait dengan pengelolaan pegawai honorer di tengah upaya efisiensi anggaran. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya PHK massal yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai honorer.


 

Penulis : Shafa Ariella Anjali | Editor : Feby Mutiah